Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Ngaku Aparat Bareskrim, Dede Main Peras Dede Otaki Pemerasan di Serangan Denpasar Bali

Rabu, 09 Juli 2025 | 05.44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-09T12:44:12Z

 


DENPASAR — Wartawan diduga abal-abal mengaku bos akun medsos Elang Bali yakni I Nyoman Sariana alias Dede, 45, jalani pemeriksaan maraton di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Rabu (9/7). Keterangan kekasih dari Polwan Propam Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawianti, 38, yang intimidasi jurnalis itu didalami terkait dugaan pemerasan dan penipuan dilaporkan pengusaha serangan I Wayan Surista.


Penyelidikan intensif dilakukan polisi karena kejahatan dilakukan Dede diduga terorganisir. Melakukan pemerasan dengan meyakinkan pelapor bahwa mereka sebagai aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali. Namun berdasarkan bukti awal dan hasil pengembangan sementara aksi kelompok ink melibatkan oknum aparat, namun bukanlah bagian dari institusi Polri.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK., menyatakan laporan laporan tercatat dalam dokumen resmi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali oleh I Wayan S, 28 Mei 2025, masih dalam penyelidikan serius Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.


Berdasarkan informasi yang diperoleh Humas Polda Bali, penyidik telah melaksanakan beberapa langkah strategis dalam proses penyelidikan. Tindakan yang sudah dilakukan meliputi, pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor I Wayan, Klarifikasi terhadap lima orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Dam Pengumpulan alat bukti yang relevan untuk menguatkan unsur pidana dalam kasus ini.


Selain itu, penyidik juga telah merancang sejumlah tindak lanjut, yakni klarifikasi lanjutan terhadap saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui informasi penting.

Penyelidikan terhadap pihak terlapor, termasuk pendalaman identitas serta peran yang bersangkutan. Juga klarifikasi langsung terhadap terlapor, guna memastikan keterangan dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Dari keterangan tambahan yang diterima, terlapor sapaan Dede, telah menjalani pemeriksaan secara maraton. "Ya diperiksa sejak kemarin dan masih berlanjut hingga hari ini," ungkap Juru Bicara (Jubir) Polda Bali, Rabu (9/7). Penyidik belum menggelar ekspose atau gelar perkara karena proses interogasi terhadap terlapor dan para saksi masih berlangsung.


Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan ini akan disampaikan, seiring dengan progres pemeriksaan yang terus dilakukan. Penyelidikan ini menjadi perhatian serius mengingat pasal yang disangkakan yakni Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. 


"Kami menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," tutup mantan Kabid Humas Polda NTT.  Meski belum berkomentar terkait materi penyelidikan, informasi yang dihimpun Dede berkelit dan membantah ketika disinggung terkait pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali. 


"Terlapor I Nyoman Sariana membantah itu. Namun, dari sejumlah saksi dan bukti petunjuk, diduga ada oknum aparat tapi bukanlah bagian dari institusi Polri," cetus sumber di lingkungan Polda Bali. Dalam keterangan awal yang dihimpun penyidik, Dede disebut membawa serta beberapa orang ke lokasi usaha milik seorang pengusaha serangan bernama I Wayan S. di kawasan Pulau Serangan, Denpasar. 


"Walaupun demikian, penyidik terus dalami. Karena selalu berkelit tidak menerima uang hasil peras, dan bantah ada keterlibatan aparat, keterangannya masih didalami," tambah sumber ini. Penyidik akan mencocokan keterangan pelapor, saksi-saksi bukti petunjuk demi mematahkan pernyataan terkesan mempersulit penyidikan. 


Sementara itu, menurut para saksi dan bukti petunjuk berupa CCTV, saat melancarkan aksi, keempat pria tersebut diterima oleh petugas keamanan perusahaan, Wayan Iramuda. Mereka menanyakan soal dugaan adanya bunker minyak dalam area perusahaan, lalu meminta bertemu dengan pihak manajemen.


Lantaran menakut-nakuti pengusaha ini bahwa mereka merupakan anggota Mabes Polri dan ada juga dari Polda Bali, sehingga terjadi penyerahan sejumlah uang oleh I Wayan S, kepada kelompok tersebut di sebuah restoran cepat saji di kawasan Jalan By Pass Kertalangu, Denpasar Timur, malam harinya. "Maaf, total uang yang diserahkan jangan dulu diberitakan," pita sumber ini.


Keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, modus kelompok yang mengaku dari aparat penegak hukum dan dimintai sejumlah uang, dengan ancaman akan diusut terkait aktivitas usahanya. Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti bahwa Dede membawa orang-orang yang bukan bagian dari Polri. 


Kasus ini menjadi atensi serius pihak kepolisian. Penyidik berupaya membongkar jaringan yang diduga kuat telah melakukan pemerasan dengan modus memberikan ini. Penyidik terus menelusuri bukti-bukti baru, termasuk komunikasi dan transaksi keuangan yang mengarah pada keterlibatan Dede dan  kelompoknya itu. "Saat ini kami masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain," pungkas sumber.


Dikonfirmasi terpisah, I Nyoman Sariana alias Dede rupanya enggan berkomentar banyak terkait beberapa pertanyaan diberondong. Dia hanya meranyankan untuk konfirmasi ke pihak berwajib “Tanyakan ke penyidik,” singkat lelaki sapaan Dede. Seperti berita sebelumnya, berdasarkan penelusuran terhadap Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, sedikitnya enam laporan membelit dede. 


Tercatat, laporan itu yakni No. Reg. : STPL/1228/v1/2025/SPKT/POLDA BALI; No.Reg.: STPL/ 805/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPLP/B/337/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/841 /V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/907/v/2025/SPKT/POLDA BALI; dan STPL/906/V/2025/SPKT/POLDA BALI. ()



Foto: Wartawan diduga abal-abal mengaku bos akun Media Sosial (Medsos) Elang Bali yakni I Nyoman Sariana alias Dede, 45, berada di kawasan Renon, Denpasar Timur.