Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemenkum Bali Fokus Wujudkan Peta Jabatan Ideal Bersama BKN Regional X

Senin, 13 Oktober 2025 | 05.02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-13T12:02:05Z

 


Denpasar, 13 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang menghadirkan narasumber dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nakula pada Senin (13/10), dan diikuti oleh para Analis Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali.



Kegiatan dibuka oleh Analis SDM Ahli Madya, Ida Ayu Susanti yang menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kompetensi para analis SDM dalam menyusun dokumen Anjab dan ABK secara tepat dan sesuai ketentuan.


Sebagai narasumber, Ni Made Purnami Astari dari Kantor Regional X BKN memberikan pemaparan mendalam terkait prinsip, tahapan, serta tata cara penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya Anjab dan ABK sebagai dasar dalam melakukan evaluasi jabatan dan perencanaan kebutuhan pegawai yang objektif, terukur, dan berbasis data.


Dalam penjelasannya, Ia menguraikan bahwa Analisis Jabatan merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi jabatan secara akurat melalui tahapan pengumpulan, pengolahan, dan verifikasi data jabatan.
"Analisis Beban Kerja digunakan untuk menghitung kebutuhan pegawai berdasarkan volume kerja dan waktu kerja efektif, dengan mempertimbangkan norma waktu dan uraian tugas setiap jabatan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan peta jabatan yang ideal, meliputi struktur jabatan, beban kerja, jumlah pegawai tersedia, serta kebutuhan pegawai berdasarkan hasil ABK sebagai instrumen penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.


Melalui kegiatan ini, para Analis SDM di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan terstandar dalam menyusun dokumen Anjab dan ABK. Hasil kegiatan juga mencakup validasi metodologi penyusunan oleh BKN, sehingga dokumen yang dihasilkan dinilai telah memenuhi kriteria administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku.


Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola manajemen SDM dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. ***